Related Articles
Pengenalan Rumah Mayor Cina
Rumah Mayor Cina merupakan bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia nomor PM.13/PW.007/MKP/2010 yang ditetapkan pada 8 Januari 2010, bangunan ini mendapatkan status sebagai warisan budaya. Rumah ini pertama kali dihuni oleh Mayor Chung A Thiam, yang dikenal sebagai Mayor II, dan dilanjutkan oleh Mayor III, Chung Phah Yun, yang diangkat oleh pemerintah Belanda untuk memimpin komunitas etnis Cina di daerah tersebut.
Sejarah dan Konservasi
Saat ini, Rumah Mayor Cina mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan. Bangunan ini terpotong sekitar 2 meter akibat pelebaran jalan, dan sebagian telah hancur akibat serangan bom Jepang. Yang tersisa hanya pagar keliling, teras, dan bagian utama bangunan, termasuk kamar tidur, kamar mandi, dan dapur. Meskipun ruang keluarga hanya menyisakan fondasi, bekas taman di halaman belakang masih dapat terlihat. Arsitektur yang mencerminkan perpaduan budaya etnis Tionghoa dan kolonial menambah daya tarik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 62 x 62 m² ini.
Keaslian dan Koleksi Bersejarah
Rumah Mayor Cina kini difungsikan sebagai rumah dan sarang walet, dengan ketinggian mencapai 9 meter. Di bagian depan, terdapat 16 pilar besar dan 2 patung singa yang menjadikan bangunan ini semakin impresif. Di dalamnya, terdapat 12 kamar yang ukurannya konsisten, serta sebuah altar yang menghadap ke arah barat untuk sembahyang. Koleksi benda-benda bersejarah, seperti foto-foto lama, buku cerita, dan uang koin kuno, merupakan warisan dari keturunan Chung A Thiam, dan menjadi bukti nyata dari sejarah yang kaya dari tempat ini.
Sumber : https:/kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjambi/rumah-mayor-cina-mentok/





