Budaya Takbenda ( BTb) adalah seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, ungkapan-ungkapan konkrit dalam bentuk suara, gerak, maupun gagasan yang termuat dalam benda, sistem perilaku, sistem kepercayaan, dan adat istiadat di Indonesia
Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)adalah berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali serta merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya takbenda setelah melalui proses penetapan Budaya Takbenda.
Kategori WBTbI yaitu : Tradisi dan Ekspresi Lisan, Seni Pertunjukan, Adat lstiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan, Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta, Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional (Konvesi UNESCO Tahun 2003)
Permendikbud RI No.106 Tahun 2013

Tari Kedidi: Warisan Budaya Bangka Belitung

Memahami Gasing Terenang: Warisan Budaya Takbenda dari Bangka Belitung

Kawin Heredek: Merayakan Tradisi Pernikahan Massal di Bangka Belitung

Menelusuri Karya Budaya: Tarian Campak Dalung dari Bangka Belitung

Gangan: Warisan Kuliner Pulau Belitung yang Masih Dilestarikan
