Related Articles
Adat Nganggung adalah nama karya budaya yang merupakan warisan budaya takbenda Indonesia kategori/domain adat lstiadat masyarakat, ritus, dan perayaan–perayaan (AIMRPP), asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 270/M/2014 tanggal 8 Oktober 2014.
Nganggung adalah salah satu tradisi yang hadir di masyarakat Melayu Bangka Belitung, khususnya di Pulau Bangka. Tradisi ini akhirnya menjadi sebuah adat yang terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat. Nganggung merupakan adat membawa makanan dari masing-masing rumah penduduk menuju ke satu tempat pertemuan besar, biasanya berupa Masjid, Surau, Langgar, atau Lapangan pada waktu-waktu tertentu di dalam Agama Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Nisfu Sya’ban, Muharram, serta selepas shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Nganggung sering disebut juga Sepintu Sedulang karena setiap rumah (sepintu atau satu pintu) membawa ‘satu dulang (sedulang), yaitu wadah kuningan maupun seng yang digunakan untuk mengisi makanan dan kemudian ditutup dengan penutup dulang, yaitu Tudung Saji. Tradisi yang telah menjadi adat Melayu Bangka memberikan pemaknaan kekeluargaan yang kokoh di antara masyarakat Melayu dan menjadi sarana untuk mempererat silaturrahmi di antaranya.
Maestro : Vebri Al Lintani dan Bestani Suan.