Related Articles
Dambus adalah nama karya budaya yang merupakan warisan budaya takbenda Indonesia kategori Seni Pertunjukan (SP) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 270/M/2014 tanggal 8 Oktober 2014.
Kesenian Dambus atau Tari Dambus, nama tersebut diambil dari nama alat musik utama pengiringnya yaitu Dambus, berupa sejenis alat petik terbuat dari kayu yang ujungnya berbentuk kepala Rusa atau Kijang. Tari dan musik ini dimasa lalu biasanya dimainkan pada saat bulan Purnama tiba sambil melepas lelah setelah bekerja seharian di hume atau ladang. Penari berdendang dalam bentuk pantun yang menggambarkan suka ria, kadang-kadang juga tentang kesedihan. Alat musik pengiring disamping Dambus adalah dua buah gendang, satu buah gong dan satu buah tamborin. Tari Dambus ditarikan berpasangan dengan busana teluk belanga, baju kurung panjang, kebaya panjang, kain songket dan selendang. Alat musik Dambus (ada juga yang menyebutnya Gambus); sebenarnya berasal dari daerah luar Pulau Bangka, namun demikian sudah lama dikenal serta digunakan oleh masyarakat Bangka Tengah secara turun temurun. Oleh karena itu Dambus dapat dianggap sebagai alat kesenian orang Bangka, bahkan sebagian besar merupakan buatan lokal. Dambus digunakan untuk mengiringi tarian, nyanyian dan dilantunkan sampai ke pelosok dan konon seringkali diberi mantera-mantera sebagai pemikat. Dambus untuk daerah Bangka Belitung ditambah dengan alat-alat pengiring (bunyi-bunyian) seperti; Biola, Rebana atau Tarwas, Tawak-Tawak, dan Gong, untuk menambah keharmonisan dan variasi suara yang dihasilkan.
Di pulau Belitung dikenal dengan gambus inang-inang perbedaannya di Kabupaten Belitung alat musiknya dimainkan satu orang sedangkan di Kabupaten Belitung Timur 2 orang.
Maestro : Zaidi (pemusik dambus) dan Sulaiman